Aplikasi Pinjam Uang Syarar KTP Saja Padahal Tidak Pinjam Uang, Harus Apa?
Pernah tidak sich, mendadak bisa pesan singkat atau telephone tidak dikenali yang akui dari debt collector? Ia ngomong ingin tagih hutang utang online (pinjol) famili atau keluarga, bahkan juga orang yang tidak kita mengenal? Ini makin menggelisahkan warga dan jadi pembicaraan di Twitter. Kok dapat sich, contact kita jadi target beberapa debt collector pinjol?
Mengancam dan Memberikan ancaman
Account Twitter @olivehateem_ bercerita kisah hidupnya yang mendadak terima pesan berisi bill yang masuk ke nomor Whatsapp untuk kepentingan usaha. Dia bahkan juga akui tidak mengenal dengan sang peminjam yang dijumpai namanya Vivi ini. Diperhitungkan, Vivi manfaatkan nomornya sebagai contact penjamin untuk membuat lancar proses utang online.
"Mendadak ada chat bill dari pinjol masuk ke WA business. dear Mbak Vivi, itu nomor di bio untuk business inquiries kok justru dijadiin penjamin. Mengenal saja tidak," ucapnya.
Account itu membagi tangkapan monitor yang menunjukkan isi pesan sang penagih hutang yang memiliki nuansa teror.
mendadak ada chat bill dari pinjol masuk ke WA business. dear Mbak Vivi, itu nomor di bio untuk business inquiries kok justru dijadiin penjamin... mengenal saja tidak. 😢 pic.twitter.com/1kg2ztixbE
"Saya dari program utang online RP WALLET, minta berikan pesan ke VIVI untuk selekasnya membayar bill-nya pada hari ini sejumlah Rp2.400.000 karena telah jatuh termin tapi dari tempo hari beliau dikontak tidak aktif, dan nomor ini sudah tercantum sebagai penjaminnya, karena esok telah terkena denda harian Rp180.000, kontak-kontak ponsel akan kami kontak (sadap), rekening MANDIRI penagihan ke pemilik nomor ponsel ini, jadi berharap kerja samanya. Terima kasih," begitu bunyi pesan penagihan itu.
@olivehateem_mengaku kaget berisi pesannya. Pada tangkapan monitornya itu dipertunjukkan KTP sang peminjam online yang disensor di bagian identitas pribadinya.
"Asli, saya saja sampai terkejut. pernah seringkali dihubungi tetapi karena kebenaran nomorku disave peminjam saja, jadi kenanya karena semua contact dikontak. Baru ini kali dihubungi sebagai penjamin ini dari KTP-nya saja sudah berbeda pulau, tidak tahu desperate apa bagaimana bisa-bisanya nyantumin nomor WA business orang," terang ia.
Netizen yang lain merekomendasikan supaya korban intimidasi pinjol ini tidak perlu membalasnya pesan atau sekaligus memblok nomor kontaknya. Tetapi dia akui sempat membalas.
"Justru pikirkan, yang benar saja itu denda harian Rp 180 ribu? Barusan sempat saya balas sekali ngomong tidak mengenal sama orangnya dan kasih info jika nomor itu tertera di sosial media untuk masalah usaha. So far hanya di-read saja, habis ini jika dibalas kembali tidak saya tanggapin dech," katanya.
Tuti, masyarakat DKI Jakarta yang domisili di Jakarta Selatan bercerita kisah hidupnya yang sampai sekarang sering diteror nomor tidak dikenali. Si "peneror" itu meminta hutang orang asing karena jadi peminjam online pada salah satunya program.
"Sampai saat ini sering bisa WA atau SMS dari salah satunya program yang bernama asing untuk saya. Peminjamnya atas nama Daniel. Tidak mengenal saya sama sang Daniel ini," jelasnya ke Anggapan.co, Kamis (27/5/21).
Dia akui telah memblok kontaknya. Tetapi berulang-kali sang debt collector ada kembali bernomor baru dan memberikan ancaman akan bertandang ke tempat tinggalnya untuk bertanya kehadiran peminjam hutang.
"Menggelisahkan sekali dasarnya. Berulang-kali ia tukar nomor dan bertanya Daniel. Saya tidak mengenal, ya, mana saya mengetahui di mana? Saya bingung mengapa sich dapat menghubungi saya? Apa data contact saya ini dijualbelikan atau sang peminjam hutang ini acak masukkan nomornya cocok ingin ngutang, rupanya nomornya saya?" ungkapkan Tuti.
Acuhkan Jalan keluar Terbaik
Menanggapi kegelisahan ini, Financial Planner dari Advisors Alliance Grup Indonesia, Andy Nugroho menjelaskan, ada factor yang mengakibatkan faksi peminjam online dapat menghubungi seseorang untuk meminta hutang peminjamnya.
Dia menjelaskan, saat mengambil program dari pinjol itu, ada persyaratan dan ketetapan yang perlu disepakati untuk memberinya ijin untuk faksi pinjol. Ijin itu dibutuhkan agar dapat terhubung semua nomor contact yang berada di handphone pengunduh yang seterusnya pinjam uang melalui program ini.
"Karena itu demikian utang disepakati dan rupanya macet pembayarannya di masa datang, faksi pinjol dapat mengontak siapa saja yang berada di kontak daftar kita," kata Andy lewat pesan singkat ke Anggapan.co lewat pesan singkat.
Andi akui, belum mendapati langkah supaya kita tidak bisa dikontak oleh debt collector pinjol, walau kita tidak mengenal sama orang yang pinjam uang. Dianya merekomendasikan, meremehkan pesan dari debt collector pinjol yang mendadak menghubungi untuk meminta hutang yang bukan dilaksanakan oleh kita ialah jalan keluar terbaik.
"Argumennya karena kita pun tidak dapat mengetahui dan atur nomor contact kita akan diletakkan oleh siapapun. Jika kita jadi target penagihan walau sebenarnya kita pun tidak mengenal sama orang yang ditagih, lebih bagus biarkan dan acuhkan saja," jelasnya.
Saat itu, jika kita mengenali sang peminjam, karena itu kita dapat mengkonfrontir permasalahan penagihan itu untuk pastikan dan mengingatinya. "Maksudnya kan debt collector meminta ke beberapa orang yang bernama berada di daftar kontak untuk menolong mengingati sang peminjam supaya membayar kewajibannya," katanya.
Faksi penyuplai jasa pinjol juga dilarang mengisap atau menyadap data nasabahnya, bahkan juga mengancam orang yang lain tidak ada keterkaitan dengan sang peminjam hutang. Ini sebagai pelanggaran hukum serius.
Mereka dapat dijaring Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 mengenai Info dan Transaksi bisnis Electronic (ITE) yang mengeluarkan bunyi:
"Tiap Orang dengan dengan menyengaja, dan tanpa hak membagikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat bisa dijangkaunya Info Electronic dan/atau Document Electronic yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."
Sedang untuk ancamannya ditata selanjutnya dalam Pasal 45 ayat (3):
"Tiap Orang yang dengan menyengaja dan tanpa hak membagikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat bisa dijangkaunya Info Electronic dan/atau Document Electronic yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti diartikan dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda terbanyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)."
Pinjol: Fasilitas Utang Uang yang Tidak Dianjurkan
Andy memandang, argumen masih jumlahnya warga yang pilih pinjol sebagai jalan keluar permasalahan keuangan karena keringanannya. Saat memerlukan tambahan uang secara cepat, opsi warga ialah jual atau mengagunkan asset. Disamping itu, cari utang, baik ke faksi keluarga, rekan, atau ke instansi keuangan atau pendanaan.
"Tetapi untuk jual atau mengagunkan asset kadang kita malas karena tidak ingin kehilangan barang kita atau berasa nilainya yang kurang sebanding dengan dana yang diperlukan," paparnya.
Sementara cari utang ke saudara atau rekan pasti tidak segampang itu. Sekali juga bisa, banyaknya kemungkinan tidak sama seperti yang dibutuhkan.
"Selanjutnya untuk pinjam ke instansi keuangan seperti bank membutuhkan adminstrasi yang lumayan banyak dan waktunya pun tidak dapat cepat, selainnya perlu agunan. Karena itu, langkah yang paling instant dan dapat pinjam dengan jumlah yang tidak besar dengan ajukan utang ke pinjol," jelasnya.
Simak juga: 279 Juta Data Warga Indonesia Diperhitungkan Bocor dan Dipasarkan di Komunitas Hacker | Anggapan
Menurut dia, pinjol memang makin jadi bintang di periode wabah Covid-19 yang membuat banyak orang kesusahan memperoleh pendapatan atau keadaan ekonominya alami pengurangan.
Karena itu, tidaklah aneh jika kita makin banyak terima beberapa pesan singkat dari nomor yang tidak dikenali, yang tawarkan jasa pinjol. Walau menjadi jalan keluar utang di periode wabah, tetapi dia benar-benar tidak menyarankannya.
"Saat sebelum lakukan pinjaman supaya jadi perhatian persyaratan dan ketetapan yang diterapkan oleh pinjol itu, seperti tenor dan bunga yang dikenai ke nasabah," katanya.
Validitas pinjol, katanya, harus juga jadi perhatian agar tidak berbuntut jadi kasus penipuan. Kekuatan ekonomi secara individual perlu jadi referensi untuk putuskan pinjam uang melalui service online.
"Jika rupanya kita sendiri tidak percaya dapat mengembalikannya on time, benar-benar dianjurkan untuk menggagalkan. Selanjutnya, karena ini usaha, karena itu faksi pinjol akan berusaha keras supaya uang yang mereka pinjamkan dapat dibalikkan plus bunganya seperti kesepakatan pada awal," ujarnya.
Post a Comment for "Aplikasi Pinjam Uang Syarar KTP Saja Padahal Tidak Pinjam Uang, Harus Apa?"