Cerita Pemakai Program Aplikasi Pinjaman Online: Bunga Tidak Terang sampai Teror Penagih Hutang
Bisa dibuktikan, F mampu bayar utang itu on time memakai ganti rugi yang ia terima dari kantornya, dan karenanya pulalah ia memperoleh limit utang semakin besar dan tenggang saat yang semakin lama dari faksi UC itu, hingga muncul suka untuk kembali pinjam dan terus pinjam
"Pada akhirnya saya stuck di angka Rp1 juta, karena cocok saya saksikan di situ, itu yang perlu saya bayar dan bunganya capai Rp1.250.000," lanjut F dengan suara cukup tinggi.
F menggelengkan kepalanya, tangan kanannya kadang-kadang sentuh meja warung kopi, dan kemudian capucinno pesanannya ia sedot sepanjang beberapa menit.
"Sampai H-2 jatuh termin saya yang Rp1,2 itu, mekanisme mereka sudah buat reminder ke saya, dan pada akhirnya semua contact di saya itu di-blast oleh mereka," katanya setelah itu.
Akhirnya, sekantor F juga tahu jika ada seorang pegawai yang mempunyai hutang dari perusahaan Aplikasi Pinjaman Online.
"Mereka telephone ke kantor saya, mending jika langkah bicaranya baik. Ini dimaki-maki. Saya nyaris 5 kali diundang kantor karena permasalahan utang ini," paparnya.
Bunga Tidak Terang dan Gertakan Seksual dari Debt Collector
F tidak mempermasalahkan sekantor tahu jika dianya mempunyai hutang dengan salah satunya program Aplikasi Pinjaman Online yang saat itu entahlah telah tercatat di Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) atau memang belum.
"Tetapi yang menjadi permasalahan itu bunganya tidak terang. Saya terlambat ini hari bunganya Rp100 ribu, esok bunganya Rp50ribu. Dasarnya hitung-hitungan mereka itu tidak saya ketahui," tutur F.
Sampai pada akhirnya kejadian itu juga terjadi. Dalam sebuah pembicaraan telephone, F dimaki-maki masalah hutangnya dan disuruh untuk menari telanjang dengan seorang yang diperhitungkan sebagai debt collector dari program itu.
"Saya tidak ingin walau saya dijanjikannya hutang saya lunas dan saya diberi uang," katanya.
F ngomong ke suara dalam telephone itu, jika dianya akan bayar hutang semampu dengan periode saat yang dijanjikannya.
"Ia nolak dan ngomong 'Itu mah seenak jidatlu'. Dari sana saja, langkah berbicara ia sudah kasar, tetapi saya diam saja di sana, telah tidak dapat balas apapun kembali," kata F.
mengadu ke LBH Jakarta
Langkah F untuk bisa lolos dari gertakan dan intimidasi debt collector program UC itu waktu itu dengan buka account di program Aplikasi Pinjaman Online yang lain, atau istilah gampangnya: 'Gali Lobang, Tutup Lobang".
"Saya sudah pasrah dan takut, tidak pikirkan untuk kabur, tukar nomor HP saja tidak, keluarga tidak ada yang tolong karena itu persoalan saya, saya yang buat, saya yang perlu tuntaskan," tutur F.
Langkah 'Gali Lobang Tutup Lobang' tersebut yang pada akhirnya bawa F pada kesadaran jika program ini menyimpang dan dianya tidak terlepas dari hutang beberapa program pinjol.
"Kesadaran itu yang pada akhirnya buat saya bertemu sama sama-sama rekan sama nasib di Instansi Customer dan kami buat group jadi saya semakin tenang, dan ada pula pada mereka punyai kenalan orang hukum yang belum jadi advokat, hingga kami dapat mengetahui jalurnya bagaimana untuk keluar masalah seperti ini," katanya.
Dan dari group yang umumnya berisi wanita itu, yang kemudia mengantarnya dan rekan-rekan sensib di group itu ke Instansi Kontribusi Hukum (LBH) Jakarta.
Instansi Kontribusi Hukum (LBH) Jakarta sendiri menulis, ada 300 aduan berkaitan program Aplikasi Pinjaman Online (pinjol) atau financial technology yang diperhitungkan menyalahi hukum dan hak asasi manusia dari beberapa peminjam.
Dijumpai di kantor LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait sebagai advokat khalayak LBH Jakarta menjelaskan, bahkan juga saat sebelum pos aduan masalah pinjol ini dibuka pada Minggu (4/11/2018) lalu, telah ada 283 orang yang mengadu.
Bila ditotal di antara saat sebelum pos aduan dibuka dan selanjutnya, Jeanny menambah, ada sekitaran 500 aduan beberapa peminjam.
Adapun beberapa peminjam yang mengadu ke LBH masalah pinjol ini, diteruskan Jeanny, mayoritas ialah wanita dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
"Pekerjaannya beberapa macam, ada yang pembantu rumah tangga, ada yang driver ojek online, ada pula yang ibu rumah-tangga, bahkan juga ada pula yang manager," kata Jeanny.
F sendiri telah mengadu ke LBH Jakarta dan telah terdata ke 283 pengadu saat sebelum pos aduan LBH Jakarta dibuka.
Bahkan juga, walau belum ditetapkan periode waktunya, F dan beberapa teman sama nasib gagasannya akan lakukan kampanye saat Car Free Day (CFD), dengan arah supaya khalayak luas tahu jika ada korban dari program pinjol yang lakukan proses peenagihan hutang dengan mengancam.
"Jika saya saksikan di media customer, responsnya ada yang sepakat dan tidak sepakat, dalam makna seakan-akan mereka tidak pahami keadaan kita demikian,"
Sampai saat ini, F telah mempunyai 10 account di masing-masing program pinjol yang lain.
Adapun ke-4 dari 10 account program pinjol itu, disebutkan F, telah tercatat di Kewenangan Jasa Keuangan

Post a Comment for " Cerita Pemakai Program Aplikasi Pinjaman Online: Bunga Tidak Terang sampai Teror Penagih Hutang"